Gunungsitoli (17/10/2020), Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si secara simbolis salurkan dana bergulir kepada para pelaku usaha mikro bertempat di Kantor UPTD Dana Bergulir Jl. Gomo No.50 Kelurahan Pasar Gunungsitoli. Penyaluran secara simbolis yang dilakukan pada hari Jumat Tanggal 16 Oktober 2020 ini merupakan penyaluran tahap ke-sepuluh dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp. 168.000.000,- kepada 8 pelaku usaha mikro.
Dana bergulir yang disalurkan ini merupakan program dari Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui UPTD Dana Bergulir yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat Kota Gunungsitoli khususnya pelaku usaha mikro dalam segi permodalan yang dapat memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pengangguran.
Dalam sambutannya Pjs. Walikota Gunungsitoli berpesan kepada para pelaku usaha untuk bisa memanfaatkan dana tersebut untuk pengembangan usahanya. “Saya harapkan agar dana ini digunakan dan dimanfaatkan dengan baik untuk pengembangan usaha masing-masing dengan harapan bahwa pelaku usaha mikro akan menjadi lebih mandiri,” ujarnya.
Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si juga mengingatkan para pelaku usaha untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya. “Karena kita sedang dalam masa pandemi Covid-19 maka saya harapkan bapak ibu dalam menjalankan usaha harus menegakan protokol kesehatan dengan menjalankan 3M+1 yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” katanya.
Beliau juga mengajak para pelaku usaha untuk mensukseskan Pilkada Tahun 2020 yang akan datang agar dapat berlangsung dengan lancar. “Dalam waktu dekat kita akan pilkada, maka diharapkan semua orang menggunakan hak pilihnya dan kita harus bersepakat bahwa pilkada harus berjalan dengan lancar, aman, jujur dan adil,” tegasnya mengakhiri.
Pada penyaluran dana bergulir tersebut Pjs. Walikota Gunungsitoli turut didampingi oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli.
(Press Release No. 126/PR-Diskominfo/2020 Tanggal 17 Oktober 2020).