Gunungsitoli (04/06/2020),Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua dan Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si pada hari Rabu tanggal 03 Juni 2020 pimpin penyaluran bantuan sosial sembako yang secara simbolis serentak dilaksanakan di enam kecamatan. Bantuan paket sembako yang dibagikan ini merupakan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang berasal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka penanganan dampak Pandemi Covid-19.
Walikota Gunungsitoli yang didampingi oleh Dandim 0213 Nias, Kajari Gunungsitoli, Danlanal Nias, Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Gunungsitoli pimpin penyaluran di Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kecamatan Gunungsitoli Selatan dan Kecamatan Gunungsitoli. Sementara di tempat terpisah Wakil Walikota yang didampingi oleh Ketua Pengadilan, Wakapolres Nias, Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Gunungsitoli pimpin penyaluran di Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa dan Kecamatan Gunungsitoli Utara.
Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam prosesnya menerima bantuan sembako dari Provinsi ini adalah dalam bentuk barang yang telah kian dipaketkan dan dikirim dari Provinsi dan akan mendistribusikannya kepada 17.067 Kepala Keluarga (KK). Bantuan sembako tersebut terdiri dari Beras 10 (sepuluh) Kg, Gula Pasir 2 (dua) Kg, Minyak Goreng 2 (dua) Kg dan Mie Instan 20 (dua puluh) bungkus setiap paket. Sampai berita ini diterbitkan, jumlah paket sembako yang telah diterima dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebanyak 2.800 (dua ribu delapan ratus) paket, sisanya sebanyak 14.267 (empat belas ribu dua ratus enam puluh tujuh) paket lagi, dalam proses pengiriman.
Walikota Gunungsitoli dalam sambutannya saat penyaluran bantuan sembako ini menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah khususnya Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara kepada masyarakat dan berharap masyarakat penerima dapat memanfaatkan bantuan sembako tersebut untuk keperluan sehari-hari.
Pdt. Berkat Kurniawan Laoli, Anggota DPRD Komisi E Sumatera Utara yang ikut menghadiri kegiatan penyerahan bantuan secara simbolis yang dilaksanakan di Kantor Camat Gunungsitoli, menyatakan ”Dengan kearifan lokal yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli, Walikota Gunungsitoli telah membuat keputusan yang sangat tepat untuk tidak mengambil dana (anggaran) dari Pemerintah Provinsi tetapi dalam bentuk paket sembako. Hal ini merupakan keputusan yang sangat bagus sekali karena di beberapa daerah lain ada sedikit polemik (kasus) terkait Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 ini”, ”Seandainya ada kekurangan dalam paket bantuan tersebut maka hal itu bukanlah tanggungjawab Pemerintah Daerah Kota Gunungsitoli”, tegas Anggota DPRD Provinsi dari Partai Nasdem ini, memaparkan.
”Kami dari DPRD Provinsi Sumatera Utara berterimakasih kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli, dimana hari ini telah mulai melaksanakan pendistribusian paket bantuan Jaring Pengaman Sosial dari provinsi sampai ke pelosok desa”. ”Kami berharap agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat digunakan sebaik-baiknya, sembako yang sudah dibagikan jangan diperjual-belikan kembali”, lanjut Pdt. Berkat Kurniawan Laoli, mengakhiri sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut Walikota dan Wakil Walikota juga mengajak masyarakat untuk siap menjalani tatanan kehidupan yang baru atau lebih dikenal dengan istilah New Normal selama masa pandemi Covid-19. Walikota dan Wakil Walikota mengajak masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari wajib mematuhi protokoler kesehatan diantaranya untuk selalu memakai masker, rajin cuci tangan dan tetap jaga jarak.
Proses penyaluran bantuan paket sembako ini akan terus dilanjutkan di seluruh Kecamatan lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli yang dikoordinir oleh masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang ditugaskan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
(Press Release No. 49/PR-Diskominfo/2020 Tanggal 04 Juni 2020).