Gunungsitoli, 23 Juni 2026 – Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Gunungsitoli melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan terhadap Anak (KtA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DP5A Kota Gunungsitoli, Kamis (18/06/2026).

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris DP5A Kota Gunungsitoli Selamat P. Harefa S,E. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan program perlindungan perempuan dan anak hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung program pemerintah yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Oleh karena itu, kami berharap seluruh desa dan kelurahan dapat segera membentuk kepengurusan PATBM di wilayah masing-masing sebagai upaya nyata dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Melalui keberadaan PATBM, masyarakat diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam melakukan pencegahan, deteksi dini, serta merespons secara cepat berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, perdagangan orang, maupun permasalahan lain yang berdampak terhadap perempuan dan anak di lingkungan masing-masing.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 17 desa se-Kota Gunungsitoli dan menghadirkan narasumber dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Cabang Nias serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Gunungsitoli.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here