Gunungsitoli, 12 November 2025 — DPRD Kota Gunungsitoli menerima dan memfasilitasi pelaksanaan Aksi Damai Percepatan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli. Aksi damai ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP-PKN), perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kepulauan Nias, tokoh masyarakat, hingga perwakilan mahasiswa.
Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, ST., M.Psi. Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa aksi damai ini merupakan momentum penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Kepulauan Nias kepada Pemerintah Pusat terkait percepatan pembentukan provinsi baru.
Berdasarkan paparan BPP-PKN, perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dinilai telah memenuhi syarat administratif dan menjadi bagian dari agenda strategis nasional. Aspirasi yang disampaikan dalam aksi ini menegaskan perlunya percepatan proses serta pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh Pemerintah Pusat.
Ketua DPRD menyatakan bahwa DPRD Kota Gunungsitoli menerima dan mendukung sepenuhnya pernyataan sikap tersebut, serta siap meneruskannya kepada Pemerintah Pusat sebagai bagian dari kewajiban konstitusional dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Sejumlah perwakilan BPP-PKN, tokoh masyarakat, dan anggota DPRD turut menyampaikan pandangan, dorongan, serta komitmen untuk mengawal perjuangan pembentukan provinsi ini secara bersama-sama. Dalam penyampaiannya, beberapa anggota DPRD bahkan menyatakan kesiapan untuk mendampingi langsung penyampaian aspirasi ini hingga ke tingkat pusat.
Aksi damai kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD setelah seluruh peserta menyampaikan pandangannya. DPRD Kota Gunungsitoli menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan seluruh DPRD se-Kepulauan Nias, pemerintah daerah, serta BPP-PKN demi terwujudnya Provinsi Kepulauan Nias sebagai langkah strategis meningkatkan kesejahteraan masyarakat.














