Gunungsitoli (10/12/2024), Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak khususnya dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak Resmi di tutup oleh Kepala Dinas P5A Wilser Juliadi Napitupulu, S. Si, Apt MPH yang dilaksanakan di Ruang Rapat III lt. II kantor Wali Kota, Selasa (10/12/2024).
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak khususnya dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak telah berlangsung selama 5 (lima) hari yakni tanggal 04 s.d 10 Desember 2024. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini salah satunya merupakan strategi Pembangunan Kota Gunungsitoli dalam memenuhi hak anak dan melindungi perempuan serta anak di Kota Gunungsitoli dari berbagai bentuk kekerasan seperti KTP (Kekerasan terhadap Perempuan), KTA (Kekerasan terhadap Anak), TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), serta Perkawinan Usia Anak dan Memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk dapat menjadi pelopor dan pelapor serta Untuk menyatukan pikiran seluruh komponen masyarakat di Kota Gunungsitoli agar berkomitmen melaksanakan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menolak setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga Kota Gunungsitoli menjadi Kota yang aman, nyaman dan tenteram bagi seluruh penduduknya.
Wali Kota Gunungsitoli yang diwakili oleh Kepala Dinas P5A Wilser Juliadi Napitupulu, S.Si,Apt, MPH menyampaikan terima kasih kepada narasumber yang telah memaparkan materi selama 5 (lima) hari dan kepada seluruh peserta utusan dari desa/kelurahan yang telah hadir mengikuti kegiatan sosialisasi ini, “Saya berharap kiranya Pemerintah Desa/Kelurahan segera membentuk lembaga Aktifis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) desa/Kelurahan, membentuk Forum Anak Desa/Kelurahan dan Kelompok Perempuan Mandiri dan Berbudaya (KELAPA MUDA) sehingga risiko Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak dapat kita hindari bersama”.
Penutupan kegiatan diisi sosialisasi oleh 3 pemateri/narasumber yakni :
Ketua Puspaga Kota Gunungsitoli Wilser Juliadi Napitupulu, S. Si, Apt MPH dengan materi Peran PUSPAGA dalam Upaya Promosi dan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak; Korwil Pesada Tapteng-Nias Berliana HP purba, S.H tentang Peran Masyarakat Mewujudkan Desa Ramah Perempuan, Peduli Anak, dan Bebas dari Tindakan Kekerasan; Founder Rumah Konseling Remaja Datatuwu Kota Gunungsitoli Senikaryawati Laiya, S.Psi.,MA menyampaikan tentang Lindungi Anak Lindungi Masa Depan.
Peserta Sosialisasi pada penutupan yaitu :
Desa Sisarahili Sisambualahe, Desa Onowaembo, Desa Tumori Balohili, Desa Tuhemberua Ulu, Desa Ononamolo II Lot, Desa Saewe, Desa Onozitoli Olora, Desa Onozikho, Desa Lolomoyo Tuhemberua.
Turut Hadir Kepala Bidang P3A, Staf P5A, Narasumber, Masing-Masing Perwakilan Desa, dan Perwakilan Kelurahan.
(Press Release No.262/PR-Diskominfo/2024 tanggal 10 Desember 2024)