Gunungsitoli, 05 Agustus 2024
Ombudsman RI melakukan melakukan Penilaian terhadap Pelayanan Publik di Kota Gunungsitoli secara khusus di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli.
Pada kegiatan penilaian dimaksud Ombudsman RI melakukan Wawancara terhadap Penyelenggara dan masyarakat yang sedang mengurus dokumen kependudukannya. Selain kegiatan wawancara, juga melakukan penilaian terhadap kegiatan pelayanan langsung, Publikasi Standar Pelayanan, Pengeloaan Pengaduan, Sarana dan Prasarana, Survei Kepuasan Masyarakat dan Media Publikasi Layanan.
Kegiatan ini, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara turut didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli beserta jajaran.