Menerima kunjungan dari Koordinator Regional Wilayah Sumatera Utara dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Provinsi Sumatera utara, Rabu 20 Februari 2019 bertempat di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Pemerintah Kota Gunungsitoli mengadakan rapat pembahasan dan koordinasi terkait penanganan masalah stunting di wilayah Kota Gunungsitoli.

Dalam pertemuan ini, Koordinator Regional Wilayah Sumatera Utara yang membidangi penanganan Stunting, Desrater Iskandar menyampaikan format pendataan stunting yang nantinya menjadi acuan bagi instansi terkait dalam melaksanakan survei dan monitoring di lapangan. Beliau juga menekankan mengenai pentingnya pemahaman mengenai stunting terutama di level para perangkat desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Stunting tidak lah melulu persoalan fisik melainkan mencakup juga pada tumbuh kembang mental, psikologi dan kecerdasan anak. Oleh karena itu, jangan ada keengganan maupun rasa malu dari kita di pemerintah daerah dalam menyampaikan data-data yang sebenarnya. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam mempersiapkan generasi muda yang cemerlang untuk masa yang akan datang” ujar beliau. Dalam beberapa kasus sebelumnya di sejumlah daerah, sering ditemukan bahwa survei yang dilakukan terbatas hanya pada pengamatan perkembangan fisik anak saja, misalnya pertumbuhan tinggi badan yang kurang, sehingga penanganan yang diambil menjadi kurang tepat sasaran.

Senada dalam hal tersebut, Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Nur Kemala Gulo mengatakan bahwa pendataan yang dilakukan mengenai stunting ini sangat menentukan. “Setiap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat, berdasarkan data yang kita serahkan dari daerah. Jadi jangan sampai, data yang kita sampaikan justru akan merugikan kita ke depan” jelas beliau.

Ia menekankan agar Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli mengambil langkah terdepan dalam aksi penanggulangan Stunting ini sembari tetap menjalin kerjasama dengan instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Kelurahan Kota Gunungsitoli, Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gunungsitoli, Pihak Kecamatan hingga instansi yang berhubungan dengan pembangunan fisik untuk mendukung perencanaan di bidang sanitasi dan air bersih seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Gunungsitoli. Seluruh instansi ini agar berada di bawah Koordinator Bappeda sehingga data yang nantinya dihimpun tidak berbeda-beda.

Berdasarkan berita yang disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI, terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pencegahan stunting yaitu:

  • Pola Makan

Masalah stunting dipengaruhi oleh rendahnya akses terhadap makanan dari segi jumlah dan kualitas gizi, serta seringkali tidak beragam. Istilah ”Isi Piringku” dengan gizi seimbang perlu diperkenalkan dan dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam satu porsi makan, setengah piring diisi oleh sayur dan buah, setengahnya lagi diisi dengan sumber protein (baik nabati maupun hewani) dengan proporsi lebih banyak daripada karbohidrat.

  • Pola Asuh

Stunting juga dipengaruhi aspek perilaku, terutama pada pola asuh yang kurang baik dalam praktek pemberian makan bagi bayi dan Balita. Dimulai dari edukasi tentang kesehatan reproduksi dan gizi bagi remaja sebagai cikal bakal keluarga, hingga para calon ibu memahami pentingnya memenuhi kebutuhan gizi saat hamil dan stimulasi bagi janin, serta memeriksakan kandungan empat kali selama kehamilan. Bersalin di fasilitas kesehatan, lakukan inisiasi menyusu dini (IMD) dan berupayalah agar bayi mendapat colostrum air susu ibu (ASI). Berikan hanya ASI saja sampai bayi berusia 6 bulan. Setelah itu, ASI boleh dilanjutkan sampai usia 2 tahun, namun berikan juga makanan pendamping ASI. Jangan lupa pantau tumbuh kembangnya dengan membawa buah hati ke Posyandu setiap bulan. Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah berikanlah hak anak mendapatkan kekebalan dari penyakit berbahaya melalui imunisasi yang telah dijamin ketersediaan dan keamanannya oleh pemerintah. Masyarakat bisa memanfaatkannya dengan tanpa biaya di Posyandu atau Puskesmas.

  • Sanitasi dan Akses Air Bersih

Rendahnya akses terhadap pelayanan kesehatan, termasuk di dalamnya adalah akses sanitasi dan air bersih, mendekatkan anak pada risiko ancaman penyakit infeksi. Untuk itu, perlu membiasakan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, serta tidak buang air besar sembarangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini