Gunungsitoli (27/12/2023) Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Bappelitbang Kota Gunungsitoli melakukan Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Gunungsitoli Tahun 2025-2045. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu membuka secara resmi Orientasi Penyusunan RPJPD Kota Gunungsitoli, bertempat di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (27/12/2023).
Dalam arahannya Sekda mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan penjabaran dari visi dan misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Penyusunan RPJPD Kota Gunungsitoli tahun 2025-2045 diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045 yaitu Mewujudkan Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan, dengan 8 (delapan) misi yaitu transformasi sosial; transformasi ekonomi; transformasi tata kelola; supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia; ketahanan sosial budaya dan ekologi; pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan; sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan; serta kesinambungan pembangunan.
“Orientasi yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk penyamaan persepsi antara tim penyusun dengan perangkat daerah dalam rangka penyusunan dokumen RPJPD tahun 2025-2045. Selanjutnya pada kesempatan ini, saya sampaikan bahwa penyusunan RPJPD Kota Gunungsitoli tahun 2025-2045 memiliki nilai strategis yaitu sebagai pedoman pembangunan daerah selama 20 (tahun), acuan dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029 serta sebagai bahan bagi calon kepala daerah dalam merumuskan visi dan misi pada Pilkada serentak tahun 2024” ujarnya.
Lanjutnya, Sekda menyampaikan bahwa dalam penyusunan dokumen RPJPD Kota Gunungsitoli tahun 2025-2045 agar tetap memperhatikan RPJPN, RPJPD Provinsi Sumatera Utara dan RTRW Kota Gunungsitoli serta isu-isu strategis yang berkembang saat ini. Sehingga, indikator sasaran nantinya dalam periode 20 tahun kedepan dapat diproyeksikan dengan baik sehingga pada akhir tahun perencanaan dapat dicapai.
“Kepada tim penyusun beserta perangkat daerah agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam merumuskan upaya-upaya penyelesaian permasalahan di atas melalui penetapan indikator sasaran yang tepat selama 20 (dua puluh) tahun ke depan,” tutup Sekda mengakhiri arahannya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bappelitbang Kota Gunungsitoli dan mewakili Kepala BPS Kota Gunungsitoli dengan peserta para Staf Ahli dan Asisten Sekda Kota Gunungsitoli, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli dan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Gunungsitoli tahun 2025-2045.
(Press Release No. 136/ PR-Diskominfo/2023 Tanggal 27 Desember 2023).