Gunungsitoli (26/09/2023), Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P5A) Kota Gunungsitoli melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan lingkup Daerah Kabupaten/ Kota dalam bentuk Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Gunungsitoli Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Selasa 26 September 2023.
Kepala Dinas P5A Everoni Mendrofa, SKM., M.Kes mewakili Wali Kota Gunungsitoli membuka secara resmi rapat koordinasi ini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tidak dapat dipungkiri, masih terdapat kelompok perempuan yang tertinggal dalam pencapaian kualitas hidup. Masih terdapat masalah yang di alami oleh perempuan berupa kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran, kerja paksa dan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Melalui pertemuan advokasi dan sosialisasi kebijakan ini diharapkan peserta berkomitmen untuk menolak segala tindak kekerasan terhadap perempuan sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan dalam bidang hukum, politik, ekonomi dan sosial budaya, demi mewujudkan Perempuan Berdaya Indonesia Maju,” pungkas Everoni Mendrofa mengakhiri.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas P5A Kota Gunungsitoli Betty Novriani Waruwu, SKM dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah salah satu strategi pembangunan Kota Gunungsitoli dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan peningkatan sumber daya perempuan menuju desa dan kelurahan ramah perempuan dan peduli anak sehingga perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju.
Kegiatan koordinasi dihadiri oleh 120 orang perempuan, utusan dari beberapa desa di Kota Gunungsitoli dan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari berturut-turut dengan 2 (dua) narasumber dari lembaga pemerhati perempuan dan anak:
• Manager Pendidikan Khusus Provesi Advokat (PKPA) Khairidani Purnamawati dengan topik “Perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak”, dan
• PESADA Nias Erin Telaumbanua dengan topik “Peningkatan kualitas hidup perempuan menuju desa ramah perempuan dan peduli anak”.
(Press Release No. 098/PR-Diskominfo/2023 Tanggal 26 September 2023).