Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan alokasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 358 Formasi, dengan rincian sebagaimana tercantum pada lampiran Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut.
Selanjutnya proses seleksi akan dilakukan sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional sebagaimana surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 8229/B-KS.04.01/SD/K/2O23 tanggal 21 Agustus 2023 Hal : Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Seluruh informasi terkait Pengadaan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli hanya akan disampaikan melalui website atau media sosial resmi milik Pemerintah Kota Gunungsitoli, dan dihimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi dari sumber tidak resmi atau oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.