Pemerintah Kota Gunungsitoli melaksanakan kegiatan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Gunungsitoli Tahun 2018 bertempat di Ruang Rapat Lt. II Kantor Walikota Gunungsitoli, Senin 5 November 2018 yang dihadiri langsung oleh Tim Evaluator Akuntabilitas Kinerja Kementerian PANRB. Evaluasi Akuntabilitas Kinerja ini dilaksanakan bersama Tim Evaluator dari kementerian PANRB Pusat yaitu Bapak Gempar Ganefianto dan Bapak Ayyas Rajasa sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kinerja dan akuntabilitas Pemerintah Kota Gunungsitoli kedepan.

Asisten Bidang Administrasi Umum, Folata Mendrofa dalam laporannya memaparkan bahwa kegiatan ini sesuai dengan Surat Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Tahun 2018 meliputi pengimplementasian SAKIP diantaranya RKPD 2017-2018, Perjanjian Kinerja Walikota, Eselon III dan IV 2017 dan 2018, Laporan Kinerja Pemerintah Kota Gunungsitoli 2017, Rencana Aksi Pencapaian Kinerja 2018, Laporan Kompilasi hasil Evaluasi I. Dalam hal ini, Kemenpan-RB telah menghunjuk 12 dari 30 Perangkat Daerah Teknis yaitu Bappeda, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PUPR, DinasĀ  Perkim, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan dan Dinas Perikanan untuk melaksanakan penguatan SAKIP, dengan harapan bahwa hasil evaluasi yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Inspektorat atas dokumen SAKIP yang telah dipenuhi oleh 30 Perangkat Daerah dapat menjadi rujukan oleh Tim Evaluator dari Kementerian PANRB.

Walikota Gunungsitoli yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Ir. Agustinus Zega yang membuka secara resmi kegiatan ini dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja ini merupakan peluang emas dan hendaknya dimanfaatkan se-optimal mungkin, sehingga dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Gunungsitoli di masa yang akan datang. Beliau menjelaskan, dalam mencapai tujuan, sasaran, visi dan misi Pemerintah Kota Gunungsitoli, hasil penilaian kinerja 92,33% telah terlaksana dengan baik. Namun bukan berarti pencapaian ini tidak memiliki kekurangan dan perlu pembenahan di berbagai sisi, utamanya keselarasan Renja, Renstra, RKPD dan lainnya. Beliau juga memaparkan bahwa sejak tahun 2017 Pemerintah Kota Gunungsitoli fokus pada pembangunan infrastruktur, tanpa mengesampingkan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan. Langkah efisiensi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli diantaranya penghematan biaya makan-minum pegawai, pengendalian biaya perjalanan dinas, honorarium yang lebih spesifik, selektif pada tugas rutin yang didanai APBD sesuai tupoksi dari masing-masing Perangkat Daerah, serta efisiensi dan penghematan di setiap APBD. Dengan kebijakan ini, memberi dampak signifikan dalam pelaksanaan pembangunan, meningkatnya efisiensi tingkat penyerapan anggaran yang tinggi dan hal positif lainnya.

Hadir dalam kegiatan ini para Staf Ahli dan Asisten Setda Kota Gunungsitoli, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli, Camat dan Lurah beserta segenap peserta dan undangan lainnya. HMS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini