Dalam rangka penguatan Transisi PAUD ke SD Kelas awal yang bertujuan agar :

a.Peserta Didik PAUD dapat menyesuaikan diri saat masuk pada jenjang Sekolah Dasar;
b. Peserta didik SD yang tidak pernah mengikuti PAUD mendapatkan pembinaan kemampuan fondasi;
c. Penerimaan Peserta Didik Baru pada SD tidak menerapkan tes kemampuan membaca, menulis dan berhitung atau tes lainnya (PP Nomor 17 Tahun 2010)

maka Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli menerbitkan Surat Edaran tentang Penguatan Transisi PAUD ke SD Kelas Awal.

Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli Nomor 420/904-DIK/2023 tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini Ke Sekolah Dasar Kelas Awal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini