Gunungsitoli (05/12/2022) Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Pdt. Asogo Zega, S.Th melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2022 bertempat di Halaman Rumah A. Sara Ziliwu, daerah Lasara Sowu, Kecamatan Gunungsitoli Utara. Kamis (01/12/2022). Kegiatan Reses dilakukan guna menjumpai dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing, tentunya diluar kegiatan masa sidang ataupun diluar gedung DPRD. Perlu diketahui, kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2022 dilaksanakan selama 6 (enam) hari terhitung mulai tanggal 01 Desember s.d 06 Desember Tahun 2022 di wilayah daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Turut hadir Kepala Dinas Perikanan Kota Gunungsitoli Mario Otomosi Zebua, SH., M.Si, Camat Gunungsitoli Utara, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Agama, dan para warga.