Gunungsitoli (05/12/2022) Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Pdt. Asogo Zega, S.Th melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2022 bertempat di Halaman Rumah A. Sara Ziliwu, daerah Lasara Sowu, Kecamatan Gunungsitoli Utara. Kamis (01/12/2022). Kegiatan Reses dilakukan guna menjumpai dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing, tentunya diluar kegiatan masa sidang ataupun diluar gedung DPRD. Perlu diketahui, kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2022 dilaksanakan selama 6 (enam) hari terhitung mulai tanggal 01 Desember s.d 06 Desember Tahun 2022 di wilayah daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Turut hadir Kepala Dinas Perikanan Kota Gunungsitoli Mario Otomosi Zebua, SH., M.Si, Camat Gunungsitoli Utara, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Agama, dan para warga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini