Gunungsitoli (02/12/2022), Pemerintah Kota Gunungsitoli melakukan ujicoba penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dikembangkan oleh Arsip Nasional RI untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi. Ujicoba tersebut dimulai dengan sosialisasi penggunaan bertempat di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis (01/12/2022).
Dalam arahan dan bimbingan Wali Kota Gunungsitoli yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Folata Mendrofa S.Pd.SD menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli menyambut baik terselenggarannya kegiatan sosialisasi ujicoba Aplikasi Srikandi tersebut. Dengan penerapan aplikasi diharapkan proses administrasi tidak akan terbatas oleh jarak dan waktu.
“ Kegiatan ini merupakan implementasi atas Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Keputusan Menpan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, serta Perka ANRI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi),”jelasnya.
Melalui sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan pencerahan dan pengetahuan kepada seluruh peserta dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bidang Kearsipan yang telah ditetapkan dengan revolusi teknologi informasi dan komunikasi serta kedepannya dapat memberikan peluang bagi Pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan Aparatur Negara melalui penerapan SPBE atau E-Government.
Sedangkan Koordinator Substansi Kearsipan Daerah II A Sumbagut Dra. Sulistyowati, MM menjelaskan bahwa kehadiran meraka untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan Pemerintah khususnya dibidang kearsipan.
“Saat ini kearsipan tidak bisa dipandang lagi sebelah mata, Kita sudah tidak bisa lagi menghindar dengan adanya SPBE saat ini. Seperti surat-surat nantinya melalui aplikasi ini akan bisa diatur apa dimusnahkan atau status dipertahankan.
Sulistyowati menekankan bahwa penggunaan Aplikasi Srikandi tersebut sudah menjadi keharusan sehingga pengarsipan yang selama ini dilakukan secara manual menjadi digital. Aplikasi srikandi ini dibuat atas kerjasama 4 lembaga/kementrian yakni dari Kementrian Kominfo untuk membangun infrastruktur TIK nya, ANRI sebagai penyusun proses bisnisnya, Kemenpan RB sebagai penyusun regulasi dan BSSN sebagai pengamanan aplikasinya. Untuk penyampaian materi sosialisasi disampaiakan oleh Sulistyowati dan Lufi Herawan.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Gunungsitoli Anotona Gea, S.Pd, M.M menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan dasar/acuan bagi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam penyelenggaraan layanan Sistem Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam penerapan pengelolaan arsip. Sosialisasi dilaksanakan selama 2 hari yakni 1 – 2 Desember 2022.
“ Adapun peseta pada sosialisasi ujicoba aplikasi srikandi terdiri dari perangkat daerah yakni ; Bappelitbang, BKPSDM, Diskominfo, Disperpusip dan Sekretariat Daerah,”ucapnya mengakhiri laporan.
(Press Release No. 186/PR-Diskominfo/2022 Tanggal 02 Desember 2022)