Gunungsitoli (19/10/2022), Dalam rangka upaya penanggulangan dan pencegahan Stunting di Kota Gunungsitoli diadakan Rembuk Stunting Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penurunan Stunting bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Rabu (19/10/2022).

Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut adalah Kepala Dinas P5A Kota Gunungsitoli Soginoto Dachi, S.Pd, SKM, MM, M.Kes dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli Elvivian Natalia Zebua, S.Tr.Keb.

Pada saat itu dilakukan juga penandatangan komitmen Percepatan Penurunan Stunting. Hadir pada acara tersebut Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Gunungsitoli Sukartini Wau,Camat Gunungsitoli Alo’oa Vince P.F Hulu, S.STP, Forkopimca Gunungsitoli Alo’oa dan Kepala Desa se-Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini