Gunungsitoli (07/10/2022), Dalam rangka Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) mengadakan Giat Keakraban Forum Anak se-Kota Gunungsitoli bertempat di Kebun Wendi Desa Hilina’a Kota Gunungsitoli, Kamis (06/10/2022).
Acara diawali dengan Long Marc Kampanye perlindungan Anak sebagai upaya Pencegahan Kekerasan terhadap anak, perempuan dan perdagangan orang oleh Forum Anak Kota, Kecamatan dan Desa se- Kota Gunungsitoli dengan rute perjalanan dimulai dari taman ya’ahowu, mengelilingi Kota Gunungsitoli dan menuju kebun wendy. Lalu dilanjutkan dengan Perlombaan Orasi dan Yel yel Perlindungan Anak serta Games keakraban forum anak se- kota Gunungsitoli.
Dalam arahannya Wali Kota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua menyampaikan bahwa untuk mencapai pemenuhan hak anak dalam rangka mewujudkan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, berbagai upaya dan kebijakan telah diupayakan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah. Pemerintah Kota Gunungsitoli telah menetapkan regulasi terkait perlindungan anak Kota Gunungsitoli antara lain: Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 49 Tahun 2020 tentang pembentukan dan pengembangan forum anak kota gunungsitoli.
“ Saya sangat bangga dan mengapresiasi kegiatan yang terlaksana ini, melalui kegiatan ini anak-anak bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Kegiatan-kegiatan seperti ini untuk ditingkatkan dan digiatkan lagi,”ucapnya.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa saat ini anak-anak selalu dilibatkan untuk perencanaan pembangunan yang terkait dengan anak di Kota Gunungsitoli dengan menghadirkan Forum Anak pada setiap rapat-rapat Pemerintahan yang berkaitan dengan anak.
“Oleh sebab itu, anak-anak kami bercita-citalah, yang paling saya minta kalian harus berani menyampaikan apa yang perlu bagi kesejahtetaan anak. Anak-anak sekarang tidak boleh seperti anak-anak yang dulu, tidak berani memberikan pendapat. Secara khusus Pemerintah Kota Gunungsitoli siap menerima saran dan masukan dari anak-anak,”ujarnya.
Sebelumnya Ketua Panitia selaku Kepala Bidang Pemberdaaan Perempuan dan Anak Dinas P5A
Betty Novriani Waruwu, SKM dalam laporannya menyampaikan bahwa Tujuan Pelaksanaan kegiatan tersebut adalah salah satu Strategi Pembangunan Kota Gunungsitoli dalam Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak melalui Kota Layak Anak, yang mana pada tahun ini Kota Gunungsitoli sebagai salah satu Kabupaten Kota se- Indonesia mendapatkan Anugrah Apresiasi Kota Layak Anak Tahun 2022 Kategori Pratama.
Adapun yang menjadi juara pada lomba orasi adalah
Juara I Otniel Berkat Tatema Zebua (Forum Anak Kecamatan Gunungsitoli Barat)
Juara II Clarissa N. P. Gea (Forum Anak Desa Simanaere Kec. Gunungsitoli Idanoi)
Juara III Khaerani Hidayati Mendrofa (Forum Anak Kec. Gunungsitoli Utara)
Harapan I Lois Sophia Harefa (Forum Anak Desa Dahana Tabaloho Kec. Gunungsitoli)
Sedangkan untuk lomba Yel-Yel Forum Anak adalah
Juara I Forum Anak Kecamatan Gunungsitoli Barat
Juara II Forum Anak Desa Dahana Tabaloho Kec. Gunungsitoli
Juara III Forum Anak Desa Onizitoli Siforoasi Kec. Gunungsitoli
Harapan I Forum Anak Kecamatan Gunungsitoli
Favorit Forum Anak Desa Tetehosi Afia Kecamatan Gunungsitoli Utara
Turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Drs. Oimonaha Waruwu, Mewakili Dandim 0213/Nias, Mewakili Kapolres Nias, Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Effendi Yulianto, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Folata Mendrofa S.Pd.SD, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kota Gunungsitoli, Ketua TP PKK Kota Gunungsitoli Ny. Tini Lakhomizaro Zebua dan Ketua DWP Kota Gunungsitoli Ny. Nani Oimonaha Waruwu.
(Press Release No. 161/PR-Diskominfo/2022 Tanggal 07 Oktober 2022)