Gunungsitoli (20/09/2022) Terkait pembagian kios dan los sebagai tempat berjualan di Pasar Rakyat Gunungsitoli Alo’oa, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Kantor Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa bersama dengan Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli melakukan pengundian dengan sistem cabut lot. Hal ini dilakukan agar tercipta transparansi antara pedagang. Adapun jumlah kios yang diundi sebanyak 19 unit dan beberapa los sesuai dengan berkas permohonan pedagang yang telah masuk. Pencabutan lot ini disaksikan oleh Camat Gunungsitoli Alo’oa, Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli, Forkompika Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Kepala Desa se- Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Tokoh Masyarakat dan para pedagang yang telah menyampaikan berkas permohonan. Terpantau kegiatan pencabutan lot ini berjalan lancar, dan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak yang hadir.

Camat Gunungsitoli Alo’oa (Bapak Vince P.F. Hulu, SSTP) dalam arahannya menyampaikan bahwa setelah dilakukannya cabut lot, masing-masing pedagang dapat menempati tempat berjualan dengan lapang hati karena soal rezeki itu sudah diatur oleh Tuhan. Kita inginkan pedagang dapat menjaga ketertiban di dalam lingkungan pasar. Selanjutnya pada kesempatan itu, Dinas Perdagangan yang diwakili oleh Kepala Bidang Perdagangan (Bapak Andy Sofian, SH.,MH) menghimbau para pedagang untuk dapat segera memulai kegiatan berjualannya ditempat yang telah dibagikan masing-masing. Dengan aktifnya pasar ini tentunya akan mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat Gunungsitoli Alo’oa dan sekitarannya. Selanjutnya Kepala Bidang Perdagangan menjelaskan tentang kewajiban dan larangan dan apabila pedagang menemui kendala dapat berkoordinasi dengan para Petugas Pasar sebagai perpanjangan tangan dari Dinas Perdagangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini