Gunungsitoli (15/06/2022) Pemko Gunungsitoli mengikuti tahapan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota layak Anak Tahun 2022 yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. VLH ini dilakukan secara virtual via zoom meeting bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (15/06/2022).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Arham Dusky Hia, M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada Tim dari Provinsi Sumatera Utara, kiranya dapat memberikan pembekalan dan semoga kiranya verifikasi evaluasi Kota Layak Anak dapat berjalan dengan lancar.

“Ini adalah tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli, sehingga pada tahun terakhir ini melalui dari Dinas P5A Kota Gunungsitoli yang didukung oleh pihak Organisasi Masyarakat Pemerhati Anak dan juga dukungan dari beberapa perangkat daerah Kota Gunungsitoli yang dimana beberapa kesehatan, pendidikan, dan beberapa sekolah di Kota Gunungsitoli sudah menjadi ramah anak,” ucap Drs. Arham Dusky Hia, M.Si .

Sementara itu Tim dari Dinas P5A Provsu Erni Hafsari Nasution meyampaikan bahwa kegiatan verifikasi lapangan evaluasi Kota Layak Anak bertujuan untuk melihat sejauh mana Kota Gunungsitoli telah melakukan pemenuhan hak anak atau perlindungan anak yang ada di Kota Gunungsitoli. Dari 33 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara, hanya 25 kabupaten/kota yang masuk verfikasi lapangan evaluasi Kota Layak Anak termasuk Kota Gunungsitoli.

“Alasan Kota Gunungsitoli masuk ke tahapan verifikasi yaitu karena Pemko Gunungsitoli melalui Dinas P5A telah mengisi indikator-indikator yang ada diaplikasi yang sudah tersedia dan selanjutnya akan di croscek kembali apakah kegiatan yang dilakukan, data-data yang di isi tersebut memang benar-benar telah dilakukan dan selanjutnya kita akan memberikan pertanyaan-pertanyaan dan meminta dokumen ataupun data-data pendukung lainnya. Kita usulkan tentang program ataupun inovasi yang telah dilakukan terhadap perlindungan anak ataupun pemenuhan hak anak ”, ucap Erni Hafsari Nasution mengakhiri.

Turut hadir Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli, Camat se-Kota Gunungsitoli, Pengurus Forum Anak Kota Gunungsitoli dan Instansi terkait lainnya.

(Press Release No. 095/PR-Diskominfo/2022 Tanggal 16 Juni 2022)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini