Gunungsitoli (10/12/2021), Untuk membantu Kepala Daerah memelihara kerukunan umat beragama, Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Gunungsitoli bertempat di Aula Lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli, Rabu (08/12/2021).

Diawal arahan dan bimbingannya, Walikota Gunungsitoli menyampaikan bahwa Pengurus FKUB periode 2016-2021 telah menyelesaikan tugas dengan baik, untuk itu diucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan kepada pengurus yang baru dikukuhkan diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Adapun pembentukan pegurus FKUB berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri dalam negeri No.9 Tahun 2006 /no.8 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, dan pendirian rumah ibadat; serta Peraturan Gubernur Sumatera Utara nomor 74 tahun 2017 tentang FKUB dan Dewan Penasihat FKUB Provinsi Kabupaten/Kota.

“ FKUB memegang peranan penting dalam Pemerintahan Kota Gunungsitoli, yaitu membantu Kepala Daerah untuk memelihara kerukunan umat beragama. Dengan adanya kerukunan umat beragama, akan menciptakan suasana kondusif yang sangat kita perlukan dalam proses pembangunan dan pengembangan Kota Gunungsitoli,”ujar Walikota.

Karena Kota Gunungsitoli saat ini masih berbenah, melakukan penataan dan pengembangan wailyah, untuk  lebih mensejahterakan masyarakat , sehingga gangguan sekecil apapun yang berpotensi menjadi konflik dalam kerukunan umat beragama sebaiknya dideteksi secara dini dan segera ditangani dengan baik.

“Dalam pelaksanaan tugas-tugas FKUB, tentu banyak kendala yang dihadapi. Terakhir seperti kita ketahui bersama, pandemik Covid-19 mengurangi aktivitas kita dalam berbagai kegiatan. Namun saya minta kepada pengurus FKUB agar secara bijak tetap melaksanakan tugas-tugasnya tanpa melanggar ketentuan Pemerintah yang berlaku,”tegasnya.

Turut hadir pada acara tersebut, Dandim 0213/Nias Letkol Inf Martky Jaya Perangin-Angin , Futin Helena Laoli,SH,MH, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Arham Dusky Hia, M.Si, Kepala Bappeda Drs. Oimonaha Waruwu, Kepala Dinas PMDK, Peniel Harefa S.Sos, Kepala Badan Kesbangpol, Abdul Majid Caniago SE dan yang mewakili Kapolres Nias.

(Press Release No. 299/PR-Diskominfo/2021 Tanggal 10 Desember 2021).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini