Gunungsitoli (09/12/2021), Pemerintah Kota Gunungsitoli bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gunungsitoli mengadakan Rapat Koordinasi Penganggaran Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Non ASN yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Walikota Gunungsitoli, Rabu 8 Desember 2021. Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua.

Dalam arahannya Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gunungsitoli atas kerjasamanya dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN. Beliau juga berterimakasih kepada semua Kepala Perangkat Daerah yang sudah melaksanakan apa yang sudah diberi petunjuk selama ini.

“Hari ini terbukti bahwa hampir semua sudah terlaksana dengan baik. Ini satu jaminan dan suatu harapan bagi kita semua dan terutama juga kepada saudara-saudara kita yang non ASN bahwa seandainya ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi seperti kecelakaan kerja, maka sudah ada jaminan dan telah siap dilayani di Rumah Sakit tanpa dipungut biaya,” ujar Walikota.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gunungsitoli Rolan Tobing, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pemerintah Kota Gunungsitoli yang telah menganggarkan dalam APBD T.A. 2022 tentang perlindungan bagi non ASN.

“Dalam hal perlindungan kepada pekerja, kita sudah bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Thomsen Nias, Rumah Sakit Bethesda, dan Klinik Tabita. Seandainya peserta kita mengalami kecelakaan kerja, sudah bisa langsung dibawa ke rumah sakit tersebut, hanya dengan membawa kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Harapan kami ke depannya, kami akan mencoba meningkatkan pelayanan yang diberikan. Apabila ada hal-hal yang kurang begitu memuaskan kepada pelayanan kami, kami siap berkoordinasi dan kami akan selalu terbuka,” ungkapnya.

Turut hadir dalam rakor tersebut Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Arham Dusky Hia, M.Si, Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kota Gunungsitoli serta para peserta rapat lainnya.

(Press Release No. 297/PR-Diskominfo/2021 Tanggal 09 Desember 2021).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini