Gunungsitoli, 26 Februari 2026 — Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, S.H secara resmi membuka Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Gunungsitoli Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli. Kegiatan ini diinisiasi oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli sebagai wadah koordinasi, sinkronisasi, dan perumusan kebijakan strategis di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa forum ini memiliki peran penting dalam merumuskan langkah-langkah kebijakan, khususnya dalam rekayasa lalu lintas guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran bagi seluruh pengguna jalan di Kota Gunungsitoli.
Ia juga menekankan pentingnya sikap terbuka terhadap berbagai masukan dan kritik dari masyarakat. Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil tentu tidak terlepas dari pro dan kontra, namun hal tersebut harus diterima sebagai bagian dari proses pembangunan. “Kalau ada suara yang tidak enak, kita harus terima. Yang terpenting adalah apa yang akan kita lakukan hari ini dapat melahirkan rumusan kebijakan dan peraturan baru yang diambil dengan sikap berani demi kelancaran lalu lintas di Kota Gunungsitoli,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sumbangsih pemikiran dari seluruh peserta forum akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan yang tepat, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Wakil Wali Kota mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan memberikan gagasan konstruktif demi terciptanya sistem transportasi yang tertib dan berkelanjutan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli yang memaparkan kondisi terkini lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Gunungsitoli, termasuk tantangan yang dihadapi seperti peningkatan volume kendaraan, penataan parkir, titik-titik rawan kemacetan, serta upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas. Forum ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Kanit Polres Nias, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, perwakilan BAPPERIDA, Jasa Raharja, Samsat, mewakili Rektor UNIAS serta unsur terkait lainnya.
(Press Release No.037/PR-Diskominfo/2025 tanggal 26 Februari 2026)














