Gunungsitoli, (29/12/2025) Pemerintah Kota Gunungsitoli melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., dalam upacara yang berlangsung tertib dan khidmat, Senin (29/12/2025).

Sebanyak 784 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Adapun formasi tersebut terdiri atas 217 tenaga guru, 128 tenaga kesehatan, dan 439 tenaga teknis.

Dalam amanatnya, Wali Kota Gunungsitoli menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para tenaga honorer.

“Pelantikan hari ini merupakan jawaban atas doa, ketekunan, dan pengabdian saudara-saudari yang selama ini mengabdi sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli. Pemerintah berkomitmen untuk tidak memutus hubungan kerja, tetapi memberikan payung hukum yang lebih jelas,” tegas Wali Kota.

Wali Kota juga berpesan agar seluruh PPPK bekerja dengan disiplin, jujur, dan berintegritas, serta menunjukkan etos kerja tinggi, berinovasi, dan bersinergi dalam mendukung pembangunan guna mewujudkan Kota Gunungsitoli yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.

Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, para asisten dan staf ahli, pimpinan perangkat daerah, kepala bagian dan camat se-Kota Gunungsitoli, Ketua TP PKK dan Ketua DWP Kota Gunungsitoli, seluruh PPPK Paruh Waktu yang dilantik, serta undangan lainnya.

(Press Release No.248/PR-Diskominfo/2025 tanggal 29 Desember 2025)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here