Gunungsitoli, (29/12/2025) Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si, didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP, melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Gunungsitoli, yang berlangsung di Ruang Center Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Senin (29/12/2025).

Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan dan pemanfaatan jasa layanan perbankan di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli, termasuk dalam pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Dalam sambutannya, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa sinergi dengan BRI menjadi langkah strategis dalam mendukung digitalisasi layanan pemerintahan serta penguatan tata kelola keuangan daerah, demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah, sistem pembayaran, serta berbagai layanan perbankan lainnya dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kemudahan bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat dalam mengakses layanan perbankan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Wali Kota Gunungsitoli, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKPD Kota Gunungsitoli, para pimpinan perangkat daerah, Pimpinan Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Gunungsitoli beserta jajaran, serta undangan lainnya.

(Press Release No.249/PR-Diskominfo/2025 tanggal 29 Desember 2025)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here