Gunungsitoli, (20/08/2025) Biro Hukum Setda Provsu melaksanakan lanjutan kegiatan Sosialisasi Paralegal Desa/Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) dan Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Restorative Justice untuk Masyarakat Miskin se-Kepulauan Nias, setelah sebelumnya telah melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaporan Aksi HAM Daerah Periode BO4 dan Persiapan Pelaporan B08, bertempat di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis (14/08/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri beberapa narasumber yaitu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkumham Sumatera Utara Ferry Ferdiansyah, Kepala Biro Hukum Setda Provsu Aprilla H. Siregar, S.H., M.H., selaku moderator Kabag Bantuan Hukum Bambang Harianto, S.H., Kabag Hukum Setda Kota Gunungsitoli, perwakilan Bantuan Hukum masing-masing Kabupaten se-Kepulauan Nias, dan hadirin lainnya.

(Press Release No.100/PR-Diskominfo/2025 tanggal 20 Agustus 2025)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here