Formulir Pengajuan Layanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Spesifikasi Formulir Pengajuan Layanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (dicetak menggunakan):
a. bahan baku : kertas HVS 80 gram;
b. ukuran : A4;
c. jumlah : 1 (satu) rangkap; dan
d. warna : putih.
Sesuai dengan Pasal 12 Permendagri Nomor 109 Tahun 2019
A. Formulir Pengajuan Layanan Pencatatan Sipil
Petunjuk Pengisian Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil (F2.01) (No 1 – 8), unduh disini
1.Form F-2.01 Kelahiran,unduh disini
2.Form F-2.01 Kematian dan Lahir Mati,unduh disini
3.Form F-2.01 Pengangkatan anak,unduh disini
4. Form F-2.01 Pengakuan dan Pengesahan Anak,unduh disini
5.Form F-2.01 Perkawinan dan Pembatalan perkawinan,unduh disini
6.Form F-2.01 Perceraian dan Pembatalan Perceraian,unduh disini
7.Form F-2.01 Perubahan nama, peristiwa penting, pembetulan dan pembatalan akta,unduh disini
8.Form F-2.01 Perubahan Status kewarganegaraan & Pelaporan Pencatatan Sipil Dari Luar Wilayah NKRI,unduh disini
9.Form F-2.03 SPTJM KEBENARAN KELAHIRAN,unduh disini
10.Form F-2.04 SPTJM PASANGAN SUAMI ISTERI,unduh disini
11. Form Surat Pernyataan orang tua atau wali bagi yg tidak memiliki suket lahir mati, unduh disini
12. Form F-2.10 Surat Pernyataan Pengakuan Anak, unduh disini
B. Formulir Pengajuan Layanan Pendaftaran Penduduk
13.Form F-1.01 Biodata Penduduk,unduh disini
14.Form F-1.02 Pendaftaran Dokumen Kependudukan,unduh disini
15.Form F-1.03 Pendaftaran Perindahan Penduduk,unduh disini
16.Form F-1.06 SP Perubahan Elemen Data Kependudukan,unduh disini







