Gunungsitoli (11/03/2025) Wakil Wali Kota Gunungsitoli meninjau aset Pemko Gunungsitoli berupa tanah dan gedung Terminal Penumpang dan sekitarnya yang berlokasi di Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli. Peninjauan tersebut dalam rangka penyusunan konsep awal penataan pemanfaatan tanah dan bangunan untuk kepentingan pelayanan publik dan menunjang kegiatan perekonomian utamanya sektor perdagangan dan jasa.
Dalam peninjauannya, Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, S.H turut didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP, Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Enrico Ifolala Lase, S.Kom dan Kepala OPD terkait, Selasa (11/03/2025).
Wakil Wali Kota Gunungsitoli dalam peninjauan tersebut memastikan areal tanah lokasi Terminal dan sekitarnya masih bisa atau layak ditata kembali pemanfaatannya. Hal tersebut guna mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dan menggerakkan perekonomian.
Wakil Wali Kota juga berpesan kepada pimpinan OPD terkait diminta untuk fokus sesuai kewenangannya dalam rangka menyusun konsep penataan kembali termasuk jalan masuk menuju terminal dan penataan tempat penampungan sampah sementara, sehingga nantinya kawasan Terminal ditata sedemikian rupa.
(Press Release No.016/PR-Diskominfo/2025 tanggal 11 Maret 2025).










