Gunungsitoli (09/01/2025) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Rapat pleno terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Gunungsitoli Cardinal Pranatal Mendrofa, bertempat di Gedung A’Luck Kota Gunungsitoli, Kamis (09/01/2025).
Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak Tahun 2024, maka KPU Kota Gunungsitoli menetapkan Pasangan Calon nomor urut 2(dua) Sowa’a Laoli, SE., M.Si dan Marthinus Lase, SH sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Wali Kota Gunungsitoli Terpilih Sowa’a Laoli,SE,M.Si, dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan akhirnya pada hari ini KPU bisa menetapkan calon terpilih. Acara hari ini merupakan akhir dari semua tahapan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan pilkada di Kota Gunungsitoli.
“Kami pasangan nomor urut 02 Sowa’a Laoli dan Martinus Lase mengucapkan terima kasih kepada seluruh komisioner KPU Kota Gunungsitoli, Bawaslu Kota Gunungsitoli bahkan seluruh stakeholder yang telah bersama-sama menyukseskan terlaksananya Pilkada di Kota Gunungsitoli. Kami mengucapkan terima kasih karena kami sudah ditetapkan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli terpilih. Rakyat sudah memilih dan kami percaya dukungan doa dan amanah yang telah diberikan, kami siap mengemban amanah ini dan siap memberi yang terbaik untuk Kota Gunungsitoli yang kita cintai,” ucapnya.
Wali Kota juga mengajak seluruh komponen masyarakat Kota Gunungsitoli untuk menyatukan kembali gerak langkah, bergandengan tangan, bekerja bersama-sama membangun dan mewujudkan Kota Gunungsitoli hebat kedepan.
“Tentu hari ini tahapan di KPU telah berakhir dan dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan. Kami berdua memohon doa dari seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli agar tahapan selanjutnya bisa berjalan dengan baik bahkan sampai pelantikan bisa berjalan dengan baik dan mohon doa agar kami berdua bisa amanah mengemban tugas sebagai pemimpin pemerintahan di Kota Gunungsitoli,” harapnya sekaligus mengakhiri sambutannya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Gunungsitoli Cardinal Pranatal Mendrofa menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli nomor urut 02 Sowa’a Laoli, SE., M.Si dan Marthinus Lase, S.H dengan perolehan suara sebanyak 38.489 suara atau 55,47% dari total suara sah sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli terpilih Kota Gunungsitoli periode tahun 2025 sampai dengan 2030 dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli tahun 2024.
“Dengan dibacakannya berita acara penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli terpilih Periode 2025 sampai dengan 2030, maka penyelenggaraan Pilkada Kota Gunungsitoli tahun 2024 telah selesai. Penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli sekaligus sebagai pengumuman pada hari kamis tanggal 09 Januari 2025 pukul 10.15 WIB. dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Gunungsitoli 09 Januari 2025” jelas Ketua KPU.
Turut hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, unsur Forkopimda Kota Gunungsitoli, Bawaslu Kota Gunungsitoli, Pengurus Partai Politik se-Kota Gunungsitoli, Camat se-Kota Gunungsitoli, Tim Desk Pilkada Kota Gunungsitoli, para Pers, LSM dan segenap undangan lainnya.
(Press Release No.004/PR-Diskominfo/2025 tanggal 09 Januari 2025)