Gunungsitoli (04/12/2024), Mewakili Wali Kota Gunungsitoli Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) Wilser Juliadi Napitupulu, S.Si,Apt, MPH membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak khususnya dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak yang dilaksanakan mulai tanggal 04 s/d 10 Desember 2024 yang bertempat di Ruang Rapat III kantor Wali Kota Gunungsitoli, (04/12/2024).
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A), Betty Novriani Waruwu, SKM dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini adalah DPA Dinas P5A, adapun tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai berikut ;
- Salah satu Strategi Pembangunan Kota Gunungsitoli dalam memenuhi hak anak dan melindungi perempuan serta anak di Kota Gunungsitoli dari berbagai bentuk-bentuk kekerasan seperti KTP (kekerasan terhadap perempuan), KTA (kekerasan terhadap anak), TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), serta Perkawinan Usia Anak.
- Memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk dapat menjadi pelopor dan pelapor.
- Untuk menyatukan pikiran seluruh komponen masyarakat di Kota Gunungsitoli untuk berkomitmen melaksanakan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menolak setiap bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Gunungsitoli, sehingga Kota Gunungsitoli menjadi Kota yang aman, nyaman dan tenteram bagi seluruh penduduknya terutama perempuan dan anak.
- Kepada Pemerintah Desa yang diundang pada kegiatan ini, pada umumnya Pemerintah Kota Gunungsitoli mengharapkan untuk segera membentuk aktivis TATBM forum anak dan kelompok perempuan mandiri dan berbudaya di desanya sebagai wadah atau lembaga terdepan dalam pelaksanaan perlindungan perempuan dan anak yang meliputi kegiatan edukasi sebagai penanganan rehabilitasi bagi korban masyarakat yang mengalami kekerasan.
Kepala Dinas P5A yang mewakili Wali Kota Gunungsitoli dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini disponsori oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini semakin meningkat dan juga hak-hak perempuan dan anak sering terabaikan. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga desa. Oleh karena itu Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas P5A mengadakan kegiatan ini.
Lebih lanjut Kepala Dinas P5A menyampaikan bahwa dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta kegiatan terhadap kesetaraan gender, pemberdayaan dan perlindungan perempuan, pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta mewujudkan desa atau kelurahan yang ramah perempuan dan peduli anak agar dapat mengoptimalkan sumber daya perempuan dan anak dalam pembangunan desa.
Selain itu, Kepala Dinas P5A menjelaskan bahwa agar pelaksanaan kegiatan ini lebih efektif maka peserta dari desa tidak sekaligus diundang namun bertahap dan untuk tahun ini menargetkan 36 desa dan 3 kelurahan untuk mengikuti kegiatan ini dan diharapkan agar setiap desa dan kelurahan mampu membuat rencana dan aksi nyata untuk membentuk forum anak, kelompok-kelompok perempuan dan menjadi pelopor dan pelapor kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hari pertama kegiatan sosialisasi ini diisi oleh 3 orang pemateri yaitu;
- Kepala Dinas P5A menyampaikan tentang Peran PUSPAGA dalam upaya promosi dan pencegahan kekerasan terhadap anak.
- Chairidani Purnawati, SH menyampaikan tentang Peran Masyarakat Mewujudkan Desa Ramah Perempuan, Peduli Anak, dan Bebas dari Tindakan Kekerasan.
- Senikaryawati Laiya, S.Psi.,MA menyampaikan tentang Lindungi Anak Lindungi Masa Depan.
Peserta Sosialisasi Hari Pertama yaitu :
Desa Hilina’a, Desa Onozitoli Sifaoroasi, Desa Fadoro Lasara, Desa Boyo, Desa Sisobahili Tanose’o, Desa Madula, Dahana Tabaloho, Kelurahan Saombo.
Diakhir acara pembukaan diteruskan sesi foto bersama dan dilanjutkan dengan penyampaian materi.
Turut Hadir Kepala Dinas P5A, Sekretaris Dinas P5A, Masing-Masing Perwakilan Desa, dan Perwakilan Kelurahan serta seluruh Staf Dinas P5A
(Press Release No.257/PR-Diskominfo/2024 tanggal 04 Desember 2024)