Gunungsitoli (24/12/2024), Wali Kota Gunungsitoli membuka secara resmi pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Gunungsitoli Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli,  (Selasa, 24/12/2024).

Mengawali sambutannya, Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si, mengajak seluruh peserta rapat untuk mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkat dan kasih-Nya sehingga bisa mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD Kota Gunungsitoli Tahun 2026.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan suatu dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari RPJMD, serta bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis daerah. Selain itu, RKPD juga mengakomodir aspirasi masyarakat secara berjenjang dari tingkat Desa/Kelurahan hingga Kota serta pokok-pokok pikiran DPRD dengan berpedoman pada arah kebijakan pembangunan dan kapasitas kemampuan keuangan daerah.

Lebih lanjut Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah Tahun 2026 adalah sinergitas segala bidang serta optimalisasi pembangunan daerah untuk menciptakan kota yang berdaya saing dengan fokus pembangunan yang diarahkan pada :

1.  Pembangunan sektor ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.

2.  Peningkatan produktivitas sektor jasa dan perdagangan.

3.  Peningkatakn produktivitas sektor industri rumah tangga, industri kecil dan menengah.

4.  Peningkatan kualitas pendidikan dan tenaga kependidikan.

5.  Peningkatan kualitas sarana dan prasarana layanan kesehatan.

6.   Pembangunan infranstruktur strategis daerah.

7.   Peningkatan birokrasi, tata kelola pemerintahan berbasis digital.

8.   Keberpihakan terhadap kaum perempuan dan anak dalam setiap implementasi kebijakan daerah.

Pada kegiatan tersebut, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan Visi dan Misi Daerah Kota Gunungsitoli Tahun 2025 – 2029 yaitu “Gunungsitoli Hebat” dengan misi adalah;

1.   Meningkatkan kehidupan masyarakat yang berkualitas dan berbudaya.

2.   Membangunan ekonomi berbasis potensi sumberdaya lokal yang produktif dan berdaya saing kompetitif.

3.   Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berintegritas, modern dan partisipatif.

4.  Membangun infranstruktur yang mantap, terintegrasi, dan berwawasan lingkungan.

Berdasarkan arah kebijakan pembangunan dan visi-misi diatas, maka tema pembangunan Kota Gunungsitoli Tahun 2026 yang telah dirumuskan adalah “Sinergitas Pembangunan Daerah Untuk Pengembangan Ekonomi Inklusif”. Oleh karenanya Wali Kota Gunungsitoli berharap agar penetapan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 diselaraskan dengan arah kebijakan dan tema pembangunan Kota Gunungsitoli Tahun 2026 serta fokus pembangunan yang telah ditetapkan.

Selain itu, Wali Kota Gunungsitoli juga mengungkapkan bahwa program prioritas pembangunan Daerah Tahun 2026 adalah kesehatan terjamin, ekonomi cemerlang, SDM tangguh, infranstruktur mantap dan birokrasi berintegritas. Selanjutnya program prioritas ini akan menjadi perhatian seluruh perangkat daerah dalam mewujudkannya melalui penetapan indikator kinerja daerah pada penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2025-2029 yang pentahapannya dimulai setelah pelaksanaan pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.

Pada acara tersebut, dilaksanakan launching E-BMD untuk masing-masing Perangkat Daerah. Melalui penerapan E-BMD ini, diharapkan agar masing-masing Perangkat Daerah melalui pengurus barang dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk percepatan penyusunan laporan keuangan dan menjadi salah satu indikator dalam peningkatan pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Gunungsitoli.

Di akhir sambutannya, Wali Kota Gunungsitoli berpesan agar forum konsultasi publik ini dilaksanakan dan dirumuskan dengan baik sehingga menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan daerah dalam mewujudkan Gunungsitoli Hebat. Tidak lupa juga Wali Kota berpesan agar dalam suasana penyambutan perayaan hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 untuk tetap menjaga suasana kondusif serta bersama-sama menghimbau masyarakat untuk menghindari perilaku konsumtif atau pemborosan, menjauhi pesta pora dan tidak membunyikan petasan dan sejenisnya sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Turut Hadir Ketua dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Para Asisten Sekda Kota Gunungsitoli, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal BUMN/BUMD, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Camat Se-Kota Gunungsitoli, Pimpinan Ormas/OKP, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

(Press Release No.280/PR-Diskominfo/2024 tanggal 24 Desember 2024)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini