Gunungsitoli (17/9/2024), Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si membuka secara resmi kegiatan Pelaksanaan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kota Gunungsitoli Tahun 2024. Apresiasi kepada panitia dan semua peserta atas semangatnya dalam mempersiapkan dan mengikuti kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk meningkatkan sumber daya manusia dan mewujudkan upaya dan pencegahan serta pemberantas tindak kekerasan dan ketidakadilan yang dialami oleh perempuan dan anak di Kota Gunungsitoli. Hal ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak seperti Pemerintah, Swasta, Lembaga, Akademis dan Dunia usaha, bertempat di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Selasa (17/9/2024).
Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya mendukung pemenuhan indikator nilai evaluasi kota layak anak serta salah satu Strategi Pembangunan Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam Perlindungan khusus terhadap perempuan dan anak di Kota Gunungsitoli. Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan SDM di Satuan Pendidikan, Unit Layanan Kesehatan (UPTD PKM se-Kota Gunungsitoli), Aktifis PATBM yang nantinya dapat menjadi Pion dalam Pelaksanaan Layanan Perlindungan bagi Perempuan dan Anak di Satuan Pendidikan, Unit layanan Kesehatan dan Desa/ Kelurahan serta adanya langkah nyata dalam penanganan dan penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Satuan Pendidikan Lingkup Kota Gunungsitoli untuk segera membentuk sekolah ramah anak, layanan kesehatan meningkatkan pengembangan layanan Puskesmas ramah anak, Pemerintah Desa dan Kelurahan membentuk aktifis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATMB) di Kota Gunungsitoli Demi mewujudkan Kota Gunungsitoli sebagai Kota Layak Anak menuju Indonesia Layak Anak Tahun 2030,” tegas Sowa’a mengakhiri.
kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) ini berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 17 s/d 19 September 2024 dengan narasumber :
- Badriah,S.Sos,M.SP Ketua Yayasan Sejahtera Indonesia
- Chairidani Purnamawati, S.H, M.H Manajer PKPA Cabang Nias
Turut hadir, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli, mewakili Kacab Dinas Pendidikan Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, mewakili Kepala Kementrian Agama Kota Gunungsitoli, Kepala Desa/Kelurahan Lingkup Kota Gunungsitoli, Kepala Satuan Pendidikan PAUD sederajat, SD/ML, SMP/MTS, SMA/SMK, MA lingkup Kota Gunungsitoli.
(Press Release No.217/PR-Diskominfo/2024 tanggal 17 September 2024)