Gunungsitoli (27/8/2024), Wali Kota Gunungsitoli yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Meiman Kristian Harefa, S.Sos, MSP membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Daerah terkait Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, bertempat di Ruang III Kantor Wali Kota Gunungsitoli (26/8/2024).

Mengawali sambutan Wali Kota Gunungsitoli yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, S.Sos, MSP mengajak seluruh peserta untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena berkat dan anugerahNya dapat terlaksana kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan lingkup daerah kabupaten/kota dalam bentuk Focus Group Discusion (FGD) untuk penyusunan Rencana Aksi Daerah terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak Kota Gunungsitoli.

Pelaksanaan kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gunungsitoli yang berlangsung selama 3 (tiga) hari yang dimulai dari tanggal 26 sampai dengan 29 Agustus 2024 sebagai salah satu strategi Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam mewujudkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak kekerasan dan ketidakadilan yang dialami oleh perempuan dan anak di Kota Gunungsitoli.

Lebih lanjut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, S.Sos, MSP menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan peserta untuk dapat berpartisipasi dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Gunungsitoli dengan mempedomani Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak.

Dalam Upaya mendukung pemenuhan hak anak di Kota Gunungsitoli Pemerintah saat ini melaksanakan penguatan pengetahuan keluarga melalui pembentukan forum PARTISIPASI PUBLIK UNTUK KESEJAHTERAAN PEREMPUAN DAN ANAK (Forum PUSPA) dan Lembaga Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang bertujuan sebagai unit layanan terpadu satu pintu (One Stop Service) tentang masalah keluarga dan anak, dan yang hari ini telah dikukuhkan kepengurusannya.

Diakhir sambutannya Meiman Kristian Harefa, S.Sos, MAP berharap agar Pengurus Forum PUSPA dan PUSPAGA Kota Gunungsitoli dapat memberikan pelayanan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk mewujudkan Kota Gunungsitoli menjadi Kota Layak Anak.

Turut Hadir Kepala Dinas P5A, Mewakili Kementerian Sosial dan seluruh Peserta dari berbagai Instansi.

(Press Release No.198/PR-Diskominfo/2024 tanggal 27 Agustus 2024)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini