Gunungsitoli (22/07/2024) Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si menyerahkan 50 Kapal Ikan dengan kapasitas Kapal Motor Fiberglass 0,5 GT dan kelengkapannya kepada 28 kelompok nelayan se-Kota Gunungsitoli, Senin (22/07/2024).

Penyerahan bantuan kapal ikan tersebut merupakan wujud perhatian dan kepedulian  Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Perikanan Kota Gunungsitoli terhadap pemberdayaan dalam peningkatan kapasitas produksi para nelayan serta taraf hidup dan ekonomi khususnya masyarakat nelayan.

Di hadapan para nelayan, Wali Kota menyampaikan bahwa penerima bantuan kapal ikan adalah para nelayan kecil yang sudah tergabung dalam kelompok nelayan yang tersebar se-Kota Gunungsitoli. Pemberian bantuan kapal ikan dilakukan untuk memberikan dorongan dan motivasi kepada masyarakat nelayan utuk meningkatkan produktivitas usahanya.

“Saya berharap semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, perlu kebersamaan, perlu kekompakan dalam suatu kelompok. Mungkin tahun ini 50 kapal, kita berdoa semoga tahun depan masih ada dan seterusnya,” singkatnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Dinas Perikanan Kota Gunungsitoli Syarif Siregar dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah kelompok penerima bantuan kapal ikan sebanyak 28 kelompok antara lain, Kota Gunungsitoli 11 Kelompok; Gunungsitoli Idanoi 13 Kelompok; Gunungsitoli Selatan 1 Kelompok dan Gunungsitoli Utara 3 Kelompok.

“Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan dengan sebaik baiknya, kami memantau jika ada yang kedapatan menyalahgunakan ataupun menjual kapal ikan tersebut maka kelompok nelayan dimaksud akan di blacklist dan tidak akan dibantu lagi,” pesan syarif.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Wali Kota Gunungsitoli kepada Ketua KUB Ikan Kelurahan Saombo Syahrial Jamil Zalukhu dan Sekretaris KUB Tagiri Desa Hilimbawadesolo Ifolala Laoli. Turut mendampingi Kepala Dinas Perikanan Kota Gunungsitoli, Sekretaris Camat Kota Gunungsitoli dan Kepala Lurah Ilir Kota Gunungsitoli.

(Press Release No.165/PR-Diskominfo/2024 tanggal 22 Juli 2024)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini