Gunungsitoli (15/05/2024) Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Faeriani Zega, S.E., M.M, Arosokhi Harefa, S.H dan Ariyanto Lase melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2024 bertempat di Halaman Rumah A. Tevi hulu, Jalan Pancasila No.33 Kota Gunungsitoli. Rabu (15/05/2024).

Kegiatan Reses dilakukan guna menjumpai dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing, tentunya di luar kegiatan masa sidang ataupun di luar gedung DPRD. Perlu diketahui, kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2024 dilaksanakan selama 6 (enam) hari terhitung mulai tanggal 13 Mei s.d 18 Mei Tahun 2024 di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Sejumlah mewakili Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli turut hadir sebagai pendamping pada pelaksanaan reses dimaksud.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini