Gunungsitoli (28/05/2024), Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali meraih prestasi dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP ini diraih berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si pada Senin malam, 27 Mei 2024 bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan.

Opini WTP ini menjadi yang ke-6 kalinya diraih oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli secara berturut-turut, dimana sebelumnya opini WTP pertama diperoleh pada tahun 2018. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang telah memenuhi prinsip-prinsip akuntansi yang baik dan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) oleh BPK RI.

Wali Kota berharap, kiranya prestasi ini dapat terus dipertahankan dengan tetap disiplin dalam setiap proses pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan setiap kegiatan/ program.

Hadir bersama Wali Kota Gunungsitoli pada penyerahan opini WTP tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Emmanuel Ziliwu, SE, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Inspektur Kota Gunungsitoli dan Kepala BPKPD Kota Gunungsitoli.

(Press Release No.106/PR-Diskominfo/2024 tanggal 28 Mei 2024)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini