Gunungsitoli (07/02/2024), Pelaksanaan Pelayanan Perekaman KTP elektronik (e-KTP) di Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli dilaksanakan langsung oleh pegawai/staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli bertempat di Kantor Kecamatan Gunungsitoli, Selasa (06/02/2024).
Pelayanan langsung perekaman KTP elektronik bertujuan agar masyarakat yang telah memenuhi syarat dapat dengan mudah mengurus KTP elektronik baru dan terdata secara nasional. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 6 – 7 Februari 2024.