Dalam pengelolaan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dijadikan sebagai dasar hukum, sebagai berikut:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang pelayanan Publik
- Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kemengterian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
- Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik
- Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kota Gunungsitoli
- Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kota Gunungsitoli
- Keputusan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 489 – 93 Tahun 2022 Tentang Penghunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli.
- Keputusan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli Nomor : 061/228/Diskominfo/2020 Tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (SOP – AP) Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli.