Diinformasikan kepada Warga Kota Gunungsitoli bahwa Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemeterian Dalam Negeri telah menyampaikan Blangko KTP-el kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli sebanyak 500 keping.

Berkenaan dengan hal tersebut diatas, maka kepada warga yang telah mengurus dokumen Kependudukan secara khusus KTP-el dapat mengecek KTP-elnya dengan membawa Tanda terima dokumen permohonan.

Demikian diinformasikan dan diucapkan terimakasih

TTD

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini