Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 789 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Kota Gunungsitoli akan melaksanakan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun Anggaran 2022 sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini