Gunungsitoli (23/09/2022) Wali Kota Gunungsitoli yang diwakili oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ir. Agustinus Zega menghadiri acara Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Kota Gunungsitoli, yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik Kota Gunungsitoli bertempat di Hotel Nias Palace Gunungsitoli, (22/09/2022).
Dalam sambutannya, Ir. Agustinus Zega menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Rakorda ini dilaksanakan agar kita dapat menyatukan pemahaman dan konsep tentang Reformasi Sitem Perlindungan Sosial. Melalui penyatuan pemahaman, diharapkan kegiatan Regsosek dapat berjalan lancar dan menghasilkan data terpadu, tidak hanya perlindungan sosial melainkan seluruh program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah.
‘Sebagaimana kita ketahui bersama, pada tanggal 3 September 2022 yang lalu, Pemerintah menaikkan harga BBM, kenaikan harga BBM ini akan memberikan dampak menurunnya daya beli masyarakat, khususnya pada kelompok menengah ke bawah, meningkatnya biaya produksi berbagai sektor, menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM ini, Pemerintah sedang menjalankan bantalan-bantalan ekonomi berupa pemberian Bantuan Sosial, seperti BLT BBM dan Subsidi Upah”.
“Untuk memastikan bahwa penerima bantuan ini adalah kelompok masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya, perlu dilakukan pendataan yang akurat, persoalan bantuan sosial sangat terkai dengan data, bahwa data yang tumpang tindih dan tidak akurat akan mengakibatkan program BANSOS menjadi tidak tepat sasaran. Pada saat ini, sumber data yang digunakan diambil dari data P3KE (Pensasaran, Percepatan, Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), dan juga dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Untuk itu dari kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi ini diharapkan akan menyempurnakan data P3KE dan Juga DTKS menjadi satu data”.
“REGSOSEK ini tentu tidak hanya berhenti pada pendataan saja, tapi bagaimana kita memanfaatkan dan menggunakan data REGSOSEK ini sebagai bahan bagi Pemerintah Dearah untuk menyusun berbagai kebijakan Daerah secara berkelanjutan”.
“Terkait hal tersebut, sekali lagi saya menghimbau dan mengajak kepada semua pihak untuk turut membantu mensosialisasikan kegiatan ini kepada seluruh Aparatur dan Warga masyarakat, agar menerima petugas pendataan dari BPS serta memberikan data yang dibutuhkan dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar, sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Data yang kita berikan berguna untuk mewujudkan satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat” ujar Ir. Agustinus Zega mengakhiri sambutanya.
Adapun Nara Sumber pada kegiatan Rakorda ini yakni : Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Gunungsitoli Karya Batee, SSTP., MAP; Kepala Dinas Sosial Everoni Mendrofa, SKM, MKS; dan Kepala Badan Pusat Statistik Kota Gunungsitoli Muhammad Ervin Sugiar dan Moderator Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli Orani Wilfrid Lase, SH.
(Press Release No. 153/PR-Diskominfo/2022 Tanggal 23 September 2022)