Gunungsitoli (31/03/2022) Kepala Badan Kesbangpol Kota Gunungsitoli menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Bulan Maret 2022 di KPU Kota Gunungsitoli.

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Bulan Maret 2022, dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Gunungsitoli,  pada acara tersebut Wali Kota Gunungsitoli yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Gunungsitoli Alfian Temali Harefa, SE.

Pada sambutannya Pemerintah Kota Gunungsitoli mendukung pelaksanaan rapat pleno dan Pemuktahiran data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kota Gunungsitoli.  Ini adalah sebagai tindaklanjut dari surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan. Berbicara tentang data pemilih adalah membicarakan pergerakan data masyarakat yang sangat dinamis, setiap saat ada pergeseran atau perubahan data penduduk. Misalnya saja ada penduduk yang meninggal dunia, ada pemilih yang baru berumur 17 Tahun sehingga memenuhi syarat memilih atau mungkin pindah penduduk.

Data pemilih yang muktahir dan memiliki validitas tinggi merupakan idaman dan harapan kita dalam berdemokrasi. Esensi data pemilih adalah sangat urgent dan substansial karena dapat mempengaruhi tingkat demokrasi dan keterpenuhan kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kerjasama dan partisipasi kita semua terutama para stakeholder kecamatan-kecamatan yang ada di Kota Gunungsitoli dan juga intansi terkait Dhi. Dinas Kependudukan untuk bersinergi mewujudkan data pemilih berkelanjutan yang berkualitas dan akuntabel dengan harapan dapat meminimalisasi masalah pada saat pelaksanaan pemilu nantinya.

Diakhir sambutannya Wali Kota Gunungsitoli mengajak semua elemen untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan rapat dan dapat berkontribusi demi terwujudnya data pemilih yang berkwalitas.

Peserta Rapat terdiri dari:Ketua, sekretaris dan staf pelaksana KPU Kota Gunungsitoli, Kepala Kesbangpol Gunungsitoli, Ketua Bawaslu/mewakili, Kapolres Nias/mewakili, Dandim 0213 Nias/mewakili, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli/mewakili, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera utara/mewakili, Kepala Dinas lingkup Pemko Gunungsitoli/mewakili dan Camat se-kota Gunungsitoli/yang mewakili.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini