Gunungsitoli (12/04/2022), Wali Kota Gunungsitoli mengembalikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli kepada Bernardine Telaumbanua, SH., M.Si,. Pengembalian jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 800-133 Tahun 2022 tanggal 5 April 2022 dan diserahkan oleh Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE.,M.Si seusai melantik 6 Orang Kepala Sekolah di ruang rapat lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Senin (11/04/2022).
Dalam arahannya, Wakil Walikota berharap agar Bernardine secepatnya untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menyelesaikan dokumen-dokumen kependudukan yang selama ini terkendala penyelesaiannya.
“Hari ini sudah kembali sebagai Kepala Dinas, secepatnya kerja fulltime, karena ada banyak yang mengharapkan hasil pekerjaan ibu. Dokumen-dokumen yang sudah menumpuk untuk segera disiapkan. Agar kita bisa melihat bagaimana sukacitanya masyarakat Kota Gunungsitoli mendapatkan dokumen administrasi kependudukannya,”ucap Wakil Wali Kota.
Untuk diketahui Bernardine Telaumbanua pada bulan November 2021 telah diberhentikan dari jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berdasarkan surat pengunduran diri yang bersangkutan. Lalu pada bulan Desember 2021, Bernardine dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli.
Sementara, Pelantikan Kepala Sekolah merupakan pelantikan susulan kepada 4 orang yang pada pelantikan bulan Maret 2022 lalu belum ikut dilantik dan 2 orang adalah :
Marliana Harefa, S.Pd.SD , Kepala UPTD SD Negeri 076696 Sifalaete Kecamatan Gunungsitoli Idanoi,
Satiria Daeli, S.Pd.SD, Kepala UPTD SD Negeri 071012 Hiligodu Kecamatan Gunungsitoli Selatan.
(Press Release No. 063/PR-Diskominfo/2022 Tanggal 12 April 2022)