Berikut kelengkapan berkas untuk pengurusan Kartu Suami/Istri (Karsu/Karis) yaitu Laporan Perkawinan Pertama dan Daftar Susunan keluarga PNS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini