Bappelitbang Kota Gunungsitoli menyelenggarakan penyempurnaan dan verifikasi terhadap Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2023 sebagai bagian dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Kegiatan ini berlangsung mulai dari hari Senin, 21 Maret 2021 dan direncanakan terus berlangsung hingga pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Gunungsitoli Tahun 2023.

Adapun kegiatan ini bertujuan mempertajam substansi serta klarifikasi terhadap seluruh target capaian yang termuat dalam rancangan dokumen masing-masing Perangkat Daerah, sehingga dokumen rancangan Perangkat Daerah lebih terarah dan sesuai dengan target perencanaan yang termuat dalam dokumen Rancangan RKPD Kota Gunungsitoli Tahun 2023.

Turut hadir pada kegiatan dimaksud seluruh Tim Penyusun RKPD Tahun 2023 beserta personil Perangkat Daerah yang ditugaskan oleh instansi masing-masing.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini