Gunungsitoli (22/10/2021), Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si bertindak sebagai pembina dalam upacara peringatan Hari Santri Tahun 2021 lingkup Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli yang dilaksanakan di Halaman Pondok Pesantren Hidayatullah, Desa Siwalubanua II, Kec. Gunungsitoli Idanoi, Jumat (22/10).

Dalam sambutan Menteri Agama Republik Indonesia yang dibacakannya, Wakil Walikota menjelaskan untuk peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini mengangkat tema Santri Siaga Jiwa Raga. Maksud tema Santri Siaga Jiwa Raga adalah bentuk pernyataan sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia.

Kita patut bersyukur karena dua tahun lalu menjelang peringatan Hari Santri Tahun 2019, kaum santri mendapat ‘kado istimewa’ berupa pengesahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Undang-undang tentang pesantren ini berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Sedangkan peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini, kalangan pesantren kembali mendapatkan ‘kado indah’ dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Peraturan Presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren.

Setelah membacakan sambutan Menteri Agama, atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Wakil Walikota mengucapkan selamat Hari Santri Tahun 2021. Hadir dalam upacara tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, pimpinan pondok pesantren dan tamu undangan lainnya.

(Press Release No. 267/PR-Diskominfo/2021 Tanggal 22 Oktober 2021).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini