Gunungsitoli (28/09/2021), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli selaku juru bicara Satuan Tugas kembali menyampaikan informasi terkini perkembangan Covid-19 di Kota Gunungsitoli.
Sesuai dengan surat keterangan yang diterima oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli dari Uptd Puskesmas Idanoi Tolamaera Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, berdasarkan hasil Swab Nasofaring RDT Antigen Covid-19, terdapat penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1 orang, dengan rincian sebagai berikut:
No. | Nama | Inisial | Jenis Kelamin | Umur | Tanggal Hasil Positif | Pemeriksaan Spesimen | Alamat Domisili | Pekerjaan | Keterangan Isolasi |
1. | Ibesa Gea | IG | P | 59 Tahun | 27 September 2021 | Swab Nasofaring Rdt Antigen Covid-19 Uptd Puskesmas Idanoi Tolamaera Kecamatan Gunungsitoli Idanoi | Dusun II Hiligara, Desa Awaai, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi | Petani / Pekebun | Isolasi Mandiri Di Rumah |
Dengan penambahan 1 orang tersebut maka jumlah kumulatif terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Gunungsitoli sampai dengan saat ini adalah 2.190 orang.
Selain penambahan yang terkonfirmasi positif, terdapat juga penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sehat sebanyak 1 orang dengan rincian sebagai berikut:
No. | Nama | Inisial | Jenis Kelamin | Umur | Tanggal Hasil Positif | Pemeriksaan Spesimen | Alamat Domisili | Pekerjaan | Keterangan |
1. | Sari Manna Simanjuntak | SMS | P | 25 Tahun | 16 September 2021 | Swab Nasofaring Rdt Antigen Covid-19 Klinik Pratama Sehat | Jl. Gomo, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli | Pegawai Bumn PLN Gunungsitoli |
Dengan penambahan 1 orang tersebut maka jumlah yang sudah dinyatakan sehat sampai dengan saat ini sebanyak 2.120 orang.
Sementara jumlah yang meninggal dunia sampai saat ini tetap sebanyak 57 orang dan yang masih dalam perawatan/isolasi sebanyak 13 orang.
#PatuhiProtokolKesehatan
#PakaiMasker
#JagaJarak
#HindariKerumunan
#CuciTangan
(Press Release No. 242/PR-Diskominfo/2021 Tanggal 28 September 2021).