Gunungsitoli (25/09/2021), Setelah dilakukan pembahasan PAPBD Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2021 dan hasil rapat kerja komisi-komisi serta hasil rapat kerja Badan Anggaran DPRD Kota Gunungsitoli bersama TAPD Kota Gunungsitoli dan telah dicapai kesepakatan, Pemerintah Kota bersama dengan DPRD Kota Gunungsitoli menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) PAPBD Tahun Anggaran 2021 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Jumat (24/09/2021).

Usai melakukan penandatanganan, Walikota Gunungsitoli Ir.Lakhomizaro Zebua dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan yang dilaksanakan merupakan manifestasi pelaksanaan tugas Pemerintah yang diemban oleh kedua lembaga yang telah diselesaikan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan perundang-undangan. Perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara merupakan suatu tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran pada tahun berjalan, karena adanya perubahan asumsi yang mempengaruhi struktur pendapatan, belanja dan pembiyaan daerah dalam APBD Induk.

“Pemerintah Kota Gunungsitoli menyampaikan terimakasih atas seluruh substansi yang telah disepakati dalam perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas plafon anggaran untuk penyusunan rancangan perubahan APBD Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2021, mulai dari asumsi yang menyebabkan terjadinya perubahan APBD hingga penyesuaian jenis dan objek belanja, pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja yang sifatnya penting dan mendesak dalam rangka peningkatan pelayanan publik, optimalisasi dan kesinambungan pembangunan,” jelasnya.

Diakhir sambutannya, Walikota Gunungsitoli menyampaikan bahwa keterbatasan kondisi keuangan daerah menyebabkan kebutuhan pembangunan belum mampu dipenuhi melalui perubahan APBD tahun anggaran 2021. Namun demikian, Pemerintah Kota Gunungsitoli tetap konsisten dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat melalui program, kegiatan dan sub kegiatan strategis yang dilaksanakan pada penyusunan APBD tahun-tahun yang akan datang.

Selain penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS PAPBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021 dilakukan juga Penandatanganan Kesepakatan/ Persetujuan atas Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Ranperda Kota Gunungsitoli tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Turut hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Ir. Agustinus Zega, Kepala BPKPD Yasokhi Tertulianus Harefa, SE., M.Si., Plt. Kadis Kominfo Drs. Arham Dusky Hia, M.Si., Kabag Hukum Setda Kota Gunungsitoli, Wilfred Lase, SH.

(Press Release No. 236/PR-Diskominfo/2021 Tanggal 24 September 2021).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini