Gunungsitoli (01/07/2021), Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gunungsitoli menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Gunungsitoli tahun 2021 – 2026. Hal itu ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD dan Walikota Gunungsitoli bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu (30/6/2021).
Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatangan kesepakatan atas rancangan awal RPJMD Kota Gunungsitoli tahun 2021 – 2026 merupakan suatu bentuk komitmen bersama antara DPRD Kota Gunungsitoli dan Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam merumuskan agenda perencanaan pembangunan daerah Kota Gunungsitoli selama 5 (lima) tahun kedepan.
“Perlu kami sampaikan bahwa tahapan berikutnya adalah Kepala Daerah mengajukan rancangan awal RPJMD Kota Gunungsitoli tahun 2021-2026 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dikonsultasikan dan selanjutnya dilakukan pembahasan bersama dengan seluruh stakeholder dalam forum FGD dan Musrenbang RPJMD,” ucap Walikota.
Pada kesempatan itu, Walikota menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan, atas perhatian dan kontribusi pemikiran dalam memboboti rancangan awal RPJMD Kota Gunungsitoli tahun 2021-2026. Seluruh masukan dan saran yang telah disampaikan akan menjadi catatan sebagai bahan dari penyempurnaan dokumen rancangan awal RPJMD untuk tahapan selanjutnya.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa selama proses pembahasan rancangan awal RPJMD, tentu tidak luput dari berbagai kekurangan dan kelemahan. Harapan kami, penyusunan RPJMD tetap kita ikuti bersama secara aktif dalam forum-forum berikutnya, sehingga tersajikan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas untuk mewujudkan Kota Gunungsitoli berdaya saing, nyaman dan sejahtera,” ujarnya sebelum mengakhiri sambutan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Khusus pembahasan RPJMD Kota Gunungsitoli Kurniaman Zega, SE saat membacakan laporan menyampaikan kesimpulan bahwa rancangan awal RPJMD sangat penting karena akan menentukan tahapan selanjutnya dalam penyusunan RPJMD Kota Gunungsitoli tahun 2021-2026 dan menentukan apa yang akan dikerjakan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli 5 (lima) tahun kedepan.
“Oleh karena itu panitia khusus telah menyepakati bahwa rancangan awal rencana RPJMD Kota Gunungsitoli tahun 2021-2026, penting untuk disepakati bersama dan dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya untuk kepentingan bersama di Kota Gunungsitoli,” ujar Kurniaman. Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Ir. Agustinus Zega, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Nur Kemala Gulo, Inspektur Motani Telaumbanua, SH., Kadis Perkim Wirni Zebua, ST, M.Si, Sekretaris Bappeda, Karya Bate’e, SSTP, M.AP, dan Kabag Hukum Setda Kota Gunungsitoli, Wilfred Lase, SH.
(Press Release No. 130/PR-Diskominfo/2021 Tanggal 01 Juli 2021)