Gunungsitoli (17/5/2021) – Wakil Walikota Gunungsitoli menerima rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (17/5/2021).
“Hasil pembahasan telah disusun menjadi sebuah Rekomendasi DPRD Kota Gunungsitoli terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2020 untuk disampaikan kepada Kepala Daerah guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Adapun penyampaian Rekomendasi DPRD tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, dilakukan pada Rapat Paripurna sebagaimana yang kita laksanakan pada hari ini,’’ ucap Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto sesaat sebelum membuka rapat paripurna istimewa dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Gunungsitoli terhadap LKPJ Walikota Gunungsitoli Tahun Tahun Anggaran 2020.
Wakil Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE.,M.Si saat menyampaikan sambutan mengatakan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2020, pada hakekatnya merupakan amanat konstitusi yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan informasi terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan kepada lembaga DPRD.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Kota Gunungsitoli terutama Pansus DPRD Kota Gunungsitoli yang telah melakukan pembahasan LKPJ yang pada akhirnya menghasilkan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Kota Gunungsitoli pada masa yang akan datang,”ucapnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Walikota juga menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan koreksi yang telah disampaikan oleh Pansus DPRD Kota Gunungsitoli yang ditujukan kepada masing-masing perangkat daerah sebagai bentuk perwujudan fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2020.
“Beberapa rekomendasi penting yang telah disampaikan oleh lembaga DPRD terkait dengan LKPJ Walikota Gunungsitoli tahun anggaran 2020, merupakan catatan strategis bagi kami selaku pihak eksekutif untuk menjadi bahan dalam perumusan kebijakan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan pada masa yang akan datang. Kami berharap bahwa komitmen dan komunikasi yang sudah terbangun selama ini dapat terus berlanjut terutama dalam rangka memetakan persoalan – persoalan pembangunan penting dan mendesak dalam berbagai aspek dan dimensi pembangunan di Kota Gunungsitoli,”ujarnya.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekda, Asisten I, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kominfo, Sekretaris Satpol PP dan Beberapa Camat lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli.
(Press Release No. 74/PR-Diskominfo/2021 Tanggal 17 Mei 2021).