Gunungsitoli (18/03/2021), Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si membuka secara resmi pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Gunungsitoli Tahun 2021 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli, Kamis (18/03).

Sowa’a Laoli, SE, M.Si dalam arahan dan bimbingannya menyatakan bahwa kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan pada hakekatnya merupakan upaya lebih lanjut dalam penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan akhir RKPD Kota Gunungsitoli Tahun 2022 berdasarkan rancangan rencana kerja Perangkat Daerah yang telah diselaraskan dengan rumusan hasil Musrenbang Kecamatan, rumusan hasil Forum Perangkat Daerah, kebijakan pemerintah tingkat atas serta pokok-pokok pikiran DPRD, yang keseluruhannya digunakan sebagai bahan pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Gunungsitoli Tahun 2022.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa dalam menyikapi tingkat kesenjangan antara anggaran yang tersedia dengan kebutuhan pembangunan yang sangat dinamis maka diperlukan penajaman skala prioritas dan perencanaan yang terukur, mengingat tuntutan terhadap keadilan dan pemerataan pembangunan merupakan aspek yang wajib diimplementasikan secara arif, proporsional dan mengutamakan kepentingan umum.

Di akhir arahannya beliau berharap kepada para pemangku kepentingan pembangunan dan semua elemen masyarakat Kota Gunungsitoli agar mengawal setiap tahapan perencanaan dengan memberikan sumbangan saran maupun koreksi terhadap rumusan yang telah ada, sehingga pada gilirannya akan bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan daerah Kota Gunungsitoli.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara H. Rajali, S.Sos, MSP dalam hal ini mewakili Gubernur Sumatera Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi serta perkembangan kondisi ekonomi dan sosial, Pemerintah Pusat kembali menegaskan bahwa pendekatan penyusunan RKP Tahun 2022 dilakukan dengan perkuatan pelaksanaan kebijakan money follow program priority. “Penguatan tersebut dilakukan dengan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial,” ujarnya.

“Secara kewilayahan, arah kebijakan pembangunan wilayah Sumatera Utara ditujukan untuk mempercepat pemulihan dampak pandemi Covid-19, melanjutkan transformasi sosial ekonomi untuk meningkatkan rantai produksi dan rantai nilai daerah serta meningkatkan pemerataan pembangunan antar wilayah,” lanjutnya.

“Dalam upaya pencapaian target pembangunan ekonomi maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat, kami meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mempedomani dan menselaraskan Program/Kegiatan/Sub Kegiatan pembangunan Kabupaten/Kota dengan Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Pembangunan Nasional dan Provinsi Sumatera Utara,” tegasnya.

Hadir pada pelaksanaan Musrenbang tersebut Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Unsur Forkopimda Kota Gunungsitoli, Sekda Kota Gunungsitoli, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda dan para Kepala Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli, Pimpinan Instansi Vertikal dan UPT Cabang Dinas Provinsi Sumatera Utara, Pimpinan Ormas, OKP, LSM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Budaya, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Insan Pers, Forum Anak Kota Gunungsitoli serta para narasumber dan pemerhati kinerja Pemerintah Daerah.

(Press Release No. 48/PR-Diskominfo/2021 Tanggal 18 Maret 2021)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini