Gunungsitoli (11/02/2021), Desa Sisobahili II Tanose’o dideklarasikan sebagai Desa ODF (Open Defecation Free) pertama di Kota Gunungsitoli. Kegiatan pendeklarasian tersebut dibuka secara langsung oleh Camat Gunungsitoli Selatan Yafet K. Bu’ulolo, SSTP, M.A.B dan dilaksanakan di Kantor Desa Sisobahili II Tanose’o Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kamis (11/02).

Kegiatan pendeklarasian tersebut ditandai dengan pembacaan teks deklarasi stop buang air besar sembarangan oleh Sekretaris Desa Sisobahili II Tanose’o dan diikuti oleh masyarakat Desa Sisobahili II Tanose’o. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi ODF oleh masyarakat Desa Sisobahili II Tanose’o dan diikuti dengan penandatanganan oleh Camat Gunungsitoli Selatan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Kepala Desa Sisobahili II Tanose’o dan Kepala UPTD Puskesmas Gunungsitoli Selatan.

Camat Gunungsitoli Selatan Yafet K. Bu’ulolo, SSTP, M.A.B dalam arahan dan bimbingannya menyatakan apresiasinya atas keberhasilan Desa Sisobahili II Tanose’o sebagai desa pertama di Kota Gunungsitoli yang bisa bebas dari buang air besar sembarangan (BABS).

“Desa Sisobahili II Tanose’o ini telah mengukir sejarah yang merupakan satu-satunya Desa di Kota Gunungsitoli yang sudah bisa bebas dari buang air besar sembarangan atau yang disebut dengan ODF. Dan kami rasa inilah desa yang akan mempelopori semua desa di Kota Gunungsitoli nantinya untuk bisa menjadi desa-desa ODF berikutnya,” ujar Camat Gunungsitoli Selatan.

Beliau pun berpesan kepada Kepala Desa dan warga desa Sisobahili II Tanose’o agar program ODF tersebut tidak berhenti setelah pelaksanaan deklarasi namun tetap berkesinambungan dan dapat terus dijaga. “Bagi rumah-rumah tangga yang baru membangun rumah agar selalu dihimbau dan diingatkan untuk senantiasa membangun jamban sehat beserta kelengkapan-kelengkapannya,” lanjutnya.

Di akhir arahannya, Camat Gunungsitoli Selatan menyerahkan Sertifikat Penghargaan dari Walikota Gunungsitoli kepada Kepala Desa Sisobahili II Tanose’o sebagai tanda apresiasi dengan raihan prestasi yang luar biasa dengan predikat Desa ODF.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli Wilser Juliadi Napitupulu, S.Si, Apt, MPH dalam sambutannya menyatakan bahwa program ODF adalah program dari bidang kesehatan yang merupakan bagian dari penanganan stunting. Oleh karena itu dalam upaya memberhasilkan penanganan stunting maka didoronglah desa-desa agar bisa ODF. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli juga mengucapkan selamat sekaligus terimakasih kepada Desa Sisobahili II Tanose’o yang telah berhasil membantu menyukseskan program Pemerintah baik dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sama halnya dengan Camat Gunungsitoli Selatan, pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli juga menyerahkan sertifikat penghargaan dari bidang kesehatan kepada Kepala Desa Sisobahili II Tanose’o.

Sementara itu Kepala Desa Sisobahili II Tanose’o Aristo Laoli, SE dalam sambutannya menyatakan bahwa pelaksanaan deklarasi dapat dilakukan bukan hanya karena kehebatan dari masyarakat dan Pemerintahan Desa Sisobahili II Tanose’o, melainkan karena hasil dari binaan dan pendampingan dari Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli dan khususnya UPTD Puskesmas Gunungsitoli Selatan.

Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Sisobahili II Tanose’o juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua BPD Desa Sisobahili II Tanose’o beserta jajarannya dan seluruh lembaga yang ada di Desa yang telah mendukung pemerintahan desa dan juga masyarakat untuk bisa bersama-sama merencanakan dan melaksanakan deklarasi.

“Dan kami juga berterimakasih kepada Dinas PMDK Kota Gunungsitoli dan Pemerintahan Kecamatan Gunungsitoli Selatan yang telah mendukung dan mendorong desa untuk kegiatan pembangunan jambanisasi di Desa Sisobahili II Tanose’o melalui Dana Desa T.A. 2020. Dan kami juga bersyukur di desa ini kami mendapatkan bantuan pembangunan jamban dari Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara sebanyak 20 Unit,” ujar Kepala Desa Sisobahili II Tanose’o.

Turut hadir pada kegiatan pendeklarasian tersebut Sekretaris Dinas PMDK Kota Gunungsitoli, Unsur Forkopimka Gunungsitoli Selatan, Ketua BPD Desa Sisobahili II Tanose’o, dan seluruh undangan lainnya.

(Press Release No. 30/PR-Diskominfo/2021 Tanggal 11 Februari 2021).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini